Logo

DIELEKTRIK

DESDM Kepulauan Riau

Aplikasi Digitalisasi Evaluasi Legalitas dan Keteknikan Ketenagalistrikan

Platform digital untuk mempermudah proses pengawasan pelaksanaan usaha jasa penunjang tenaga listrik di Provinsi Kepulauan Riau.

Dashboard Preview
Dashboard Preview
Dashboard Preview

Statistik Pelaporan

51
Badan Usaha Terdaftar
0
Sudah Melapor Tahun Ini
0%
Tingkat Kepatuhan

Data diperbarui per: 07 Januari 2026

Tentang DIELEKTRIK

DIELEKTRIK adalah platform digital berbasis web yang dirancang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau untuk memodernisasi dan mempermudah proses pengawasan pelaksanaan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Bagi Badan Usaha, DIELEKTRIK berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan usaha tahunan secara efisien. Bagi internal Dinas ESDM, aplikasi ini menjadi alat untuk memantau, mengevaluasi, dan memvalidasi kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan j.o Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
  • Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan.

Alur Kerja DIELEKTRIK

1

Inisiasi (Badan Usaha)

Badan Usaha mendaftar di platform, kemudian melengkapi Profil Badan Usaha. Setelah selesai, profil dikirim dan status berubah menjadi "Menunggu Verifikasi".

2

Verifikasi (Evaluator)

Evaluator memeriksa profil dan memberikan keputusan: "Terverifikasi" atau "Ditolak". Jika ditolak, profil kembali ke Badan Usaha untuk diperbaiki.

3

Pelaporan (Badan Usaha)

Setelah profil Badan Usah terverifikasi, Badan Usaha dapat membuat Laporan Tahunan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

4

Evaluasi & Validasi

Evaluator melakukan pemeriksaan laporan dan mengisi formulir evaluasi. Kepala Bidang kemudian meninjau hasil evaluasi dan memberikan keputusan akhir.

Fitur Unggulan

Manajemen Profil Badan Usaha

Kelola data perusahaan Anda secara terpusat dan mudah diperbarui sesuai kebutuhan.

Pelaporan Digital

Kirim laporan tahunan secara online tanpa perlu datang ke kantor, kapan saja dan di mana saja.

Notifikasi Real-time

Dapatkan pemberitahuan langsung tentang status laporan dan permintaan tindakan.

Riwayat Pelaporan

Akses arsip laporan tahun-tahun sebelumnya untuk referensi dan analisis.

Dokumen Siap Unduh

Unduh dokumen resmi seperti IUJPTL, SBU, dan SKTTK dalam format PDF.

Dashboard Analitik

Pantau perkembangan usaha Anda melalui visualisasi data yang interaktif.

Siap Memulai Pelaporan Digital?

Bergabunglah dengan ratusan badan usaha lainnya yang telah merasakan kemudahan pelaporan melalui platform DIELEKTRIK.

Hubungi Kami

Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau

Alamat

Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah (Gedung C-2, Lantai 2 Sayap Barat), Pulau Dompak, Tanjungpinag - Kepri

Telepon

+62 813-7237-8733

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIB

Hubungi Kami via WhatsApp

Kami siap membantu Anda melalui WhatsApp. Klik tombol di bawah untuk langsung terhubung dengan tim kami.

Chat via WhatsApp